Sejarah Desa
SEJARAH DESA JARIN
Desa Jarin merupakan salah satu desa yang termasuk dalam wilayah Kecamatan Pademawu Kabupaten Pamekasan. Desa jarin sudah terbentuk pada jaman kerajaan sekitar tahun 1530 di masa kepemimpinan Ronggo Sukowati. Suatu ketika Pamekasan diserang oleh Kerajaan Bali, karena pada masa itu belum ada akses jalan maka digunakan transportasi air untuk menyebrangi sungai. Setelah sampai di Pamekasan, perahu-perahu tersebut diikat. Pada saat ini, tempat diletakkannya perahu tersebut dinamakan Desa Jhung Cang Cang. Oleh karena itu pasukan tersebut disebut dengan pasukan Jhung Jhung. Sedangkan jalan yang dilewati oleh pasukan tersebut dinamakan Jalan Segara.
Pada pertempuran tersebut, kerajaan Bali mengalami kekalahan dan sebagian pasukan yang masih selamat melarikan diri ke dalam hutan melalui jalur Selatan. Sesampainya di hutan, sebagian pasukan tersebut mengalami kelaparan dan memakan buah Diliso (tumbuh-tumbuhan sejenis kacang panjang yang memabukkan). Sehingga pasukan yang tersisa tersebut meninggal karena keracunan. Suatu ketika, ada nelayan yang hendak melaut melewati hutan tersebut dan mendapati banyak orang tergeletak tidak bernyawa. Nelayan tersebut segera kembali dan memberitahukan pada warga di desanya bahwa banyak mayat tergeletak di tengah hutan. Kemudian warga menguburkan mayat-mayat itu di hutan tersebut. Tempat tersebut kini dikenal dengan Kampung Jharat Bali (di depan MI Miftahul Ulum). Karena mayat-mayat tersebut ditemukan oleh nelayan yang hendak menjaring ikan, maka tempat itu disebut dengan Desa Jarin yang diambil dari kata “Jaring”.
Pantangan di desa Jarin yaitu tidak diperbolehkan memakan ikan hiu dikarenakan leluhur yang berada di desa Jarin pernah ditolong ikan hiu saat hendak menjaring ikan dilaut. Sehingga leluhur tersebut membuat sumpah bahwa dia dan keturunannya tidak akan memakan ikan hiu.
Komentar
Posting Komentar